![]() |
Puluhan aktivis dari Gerakan Peduli Aset Sumatera Utara (GEMPASU) menggelar aksi unjuk rasa, menuntut penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S Trinugroho. (Foto : Istimewa) |
POJOKPOLITIK.COM- Suasana tegang menyelimuti kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan, pada Selasa (2/7/2024) siang.
Puluhan aktivis dari Gerakan Peduli Aset Sumatera Utara (GEMPASU) menggelar aksi unjuk rasa, menuntut penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S Trinugroho.
Dipimpin oleh koordinator lapangan Ahmad Maisyar, sekitar 25 orang anggota GEMPASU tiba di lokasi pukul 11.00 WIB dengan menumpang angkutan umum.
Mereka langsung menggelar orasi di depan pintu masuk kantor gubernur, menyuarakan tuntutan mereka dengan lantang.
"Kami mendesak Pj. Gubernur Sumut untuk merekomendasikan pencopotan Sekda Sumut kepada Mendagri," teriak salah seorang pengunjuk rasa, sambil membentangkan spanduk besar.
Tidak hanya Sekda, GEMPASU juga menuntut penonaktifan Kepala Biro Organisasi Sumut, Desni Maharani Saragih.
Mereka menilai kedua pejabat tersebut telah gagal menjalankan tugas dengan baik dan diduga terlibat dalam praktik pungutan liar.
"Kami meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera memeriksa dan melakukan penyidikan terhadap Sekda dan Kabiro Organisasi atas dugaan pengutipan liar yang merugikan keuangan negara," tegas Ahmad Maisyar di sela-sela aksi.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Pj. Gubernur Sumut, Ardiansyah dari Biro Perekonomian, menemui para demonstran.
"Kami menghargai aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan meneruskannya kepada pimpinan secepatnya," ujarnya menenangkan massa.
Meski berlangsung tegang, aksi yang berakhir pukul 12.35 WIB ini berjalan tertib dan damai.
Para pengunjuk rasa bahkan sempat melakukan sesi foto bersama sebelum membubarkan diri.
Aksi GEMPASU ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang polemik di lingkungan pemerintahan Sumut.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Pj. Gubernur Sumut dalam merespons tuntutan ini, sekaligus memastikan clean governance di jajaran pemerintahan provinsi.
Sementara itu, pihak Sekda dan Biro Organisasi Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilontarkan GEMPASU.
Pengamat politik lokal memprediksi, kasus ini akan menjadi ujian berat bagi Pj. Gubernur dalam menyelesaikan konflik internal birokrasi menjelang Pilkada Sumut. (*)