Firly Bahury Menghilang? Politisi Demokrat Pertanyakan Nasib Mantan Ketua KPK itu

Pojokpolitik.com
Share:

 

Keberadaan mantan Ketua KPK Firly Bahuri kini masih misteri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto : Int) 

POJOKPOLITIK. COM- Firly Bahuri Eks ketua KPK yang di tetapkan sebagai tersangka sejak November 2023 lalu, hingga kini keberadaannya masih misteri. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, bertanya-tanya. Benny mengatakan publik harus tahu mengenai perjalanan kasus Firli sudah sampai sejauh mana. 

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024) kemarin. 

Benny meminta jajaran KPK, salah satunya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, menjelaskan hal itu.

"Tolong jelaskan ada apa dengan Ketua KPK? Jelaskan itu. Jelaskan kepada publik, bukan kepada kami, kepada publik supaya publik tahu. Jangan didiamkan, ada apa? Publik nggak tahu ada apa di KPK ini. Ketua KPK-nya menghilang, masa menghilang begitu saja," kata Benny saat rapat di lansir dari sejumlah laman. 

Benny menyinggung kondisi KPK yang terkesan semakin rapuh. 

"Kedua, ada anggota pimpinan KPK ya, melapor anggota dewas, ya. Ada di sini pimpinan KPK-nya, ada apa itu? Begitu rapuhkah KPK ini?" Katanya. 

"Dulu ada, pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik. Lalu, dengan enak saja dia mengundurkan diri, loh kok begitu. Saya tanya dewas waktu itu, loh kenapa nggak diproses secara hukum? Dia melakukan pelanggaran etik juga melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa ndak diproses?" sambung Benny. 

Benny meminta KPK menjelaskan secara terbuka akan hal tersebut. Ia menyinggung KPK tak akan bisa menjalankan kewenangan jika kondisi di dalamnya rapuh.

"Ini dua soal ini kalau tidak dijelaskan oleh pimpinan KPK secara terbuka, maka KPK rapuh, dan kalau dia rapuh nggak mungkin bisa jalankan kekuasaan, kewenangan yang luar biasa tadi," Ucapnya. 

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango merespons pertanyaan dari Benny K Harman terkait nasib Firly yang menghilang bak di telan bumi. 

Nawawi mengatakan yang dimaksud Benny adalah permasalahan terkait pimpinan sebelumnya, yang bukan wewenang dari KPK.

"(Pertanyaannya) bagaimana langkah selanjutnya terhadap ketua yang lama itu ya," kata Nawawi. 

Nawawi pun menegaskan seharusnya pertanyaan tersebut ditanyakan kepada instansi yang menangani perkara ketua KPK terdahulu.

"Bukan tanya ke KPK-nya tapi tanyakan kepada pejabat yang menangani urusan yang bersangkutan, bukan tanya kita ke KPK pertanyaan itu," ungkapnya. (*) 

Share:
Komentar

Berita Terkini